Penulis : Agnes Putri | Editor : Tirza Larasati
SURABAYA, ZKEPTIC - Sebagai salah satu dampak new normal, perkuliahan tatap muka sudah bisa dilakukan. Salah satu universitas yang memberikan izin kuliah luring adalah Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS). Pada Rabu, 12 Januari 2022, bertepatan dengan awal semester baru, UKWMS membuka kelas luring bagi mahasiswa yang ingin berkuliah secara tatap muka. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah harus melakukan vaksinasi sebanyak dua kali dan mentaati protokol kesehatan.
“Saya pribadi sih tidak merasa keberatan dengan kebijakan yang ada. Soalnya syarat yang diberikan cukup mudah dan sudah menjadi syarat umum dimana-mana,” kata Masato, salah satu mahasiswa Fakultas Bisnis yang melaksanakan perkuliahan luring.
Meskipun mahasiswa tidak keberatan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh universitas, bisa jadi orangtua mahasiswa merasa tidak setuju dengan kebijakan yang ada karena merasa khawatir dan takut.
| Cecilia Maria ketika di wawancarai terkait kebijakan UKWMS |
“Terus terang saya merasa keberatan, karena setelah libur lebaran, kebanyakan orang akan mudik dan akan banyak kerumunan, sehingga penyebaran Covid-19 juga semakin mudah. Yang sudah vaksin dua kali saja masih bisa terinfeksi, meskipun sudah dianjurkan untuk melaksanakan prokes.” komentar Cecilia Maria, salah satu orangtua mahasiswa UKWMS.
Namun, tidak semua orangtua menentang syarat kuliah luring. Ada pula orang tua yang setuju dengan syarat yang diberikan dan tidak merasa keberatan. Menurut Endarto Widyandjono, salah seorang orangtua mahasiswa UKWMS, kebijakan tersebut sangat baik, demi keamanan bersama vaksin dua kali harus dilakukan.
“Itu bagus sekali. Karena kan seperti kita ketahui bahwa mahasiswa Widya Mandala pastinya berasal dari beberapa daerah dan dari beberapa latar belakang keluarga yang pandangannya tentang vaksin masih bermacam-macam. Demi keamanan bersama, memang minimal mahasiswa yang ikut ke kampus harus vaksin dua kali. Karena dengan vaksin dua kali dia (mahasiswa) akan kebal terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan.” kata Endarto Widyandjono.
![]() |
| Endarto Widyandjono ketika memberi tanggapan kebijakan UKWMS untuk syarat perkuliahan luring |
Syarat vaksinasi dosis ke-2 untuk kuliah luring di UKWMS merupakan salah satu tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah. UKWMS tetap menyediakan kuliah daring bagi mahasiswa yang tidak setuju dengan syarat luring dan masih cemas dengan adanya kasus Covid-19.
“Universitas membebaskan kita untuk memilih mau kuliah luring atau daring. Jadi sesuai dengan masing-masing saja, kalau mau luring ya silahkan, kalau mau daring ya silahkan,” ujar Dian mahasiswa luring Fakultas Vokasi.
Sebagai mahasiswa luring pasti sudah tahu bahwa harus memakai masker dan membawa hand sanitizer tanpa harus diberitahu oleh pihak universitas. Jadi dapat dikatakan kebijakan yang diberikan termasuk mudah.

Komentar
Posting Komentar